
Komisi Eropa telah mengumumkan peningkatan yang signifikan dalam bea anti-dumping terhadap impor kayu lapis keras Tiongkok, yang berlaku mulai tanggal 7 Desember 2025. Berdasarkan peraturan baru ini, produsen dari wilayah Pizhou di provinsi Jiangsu akan menghadapi kenaikan tarif dari sebelumnya 25,1% menjadi 43,2%, sementara pabrikan Tiongkok lainnya akan dikenakan bea setinggi 86.8% - mendekati 90%.
Keputusan tersebut disambut baik oleh perwakilan industri di UE. Jarosław Michniuk, Wakil Ketua Paged Plywood, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut, dengan menyatakan bahwa hal ini akan membantu melindungi bisnis dan lapangan kerja Eropa dari praktik perdagangan yang tidak adil. Greenwood Alliance juga mendukung langkah tersebut, dengan menyoroti bahwa importir tertentu telah berupaya menghindari bea masuk melalui kesalahan klasifikasi produk, yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap stabilitas pasar.
Langkah-langkah anti-dumping akan ditegakkan menggunakan kode bea cukai TARIC, dengan tujuan menjaga persaingan yang setara bagi industri kayu lapis Eropa dan memastikan efektivitas kebijakan perlindungan perdagangan. Aliansi industri terkait telah berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkelanjutan dan upaya untuk mencegah penghindaran bea masuk, sehingga menjaga kondisi pasar tetap teratur.










